3 Kebijakan untuk user Basic, Pro, & Ultimate di 1 Januari 2026

30 September 2026

Saya berikan infonya sejak 3 bulan sebelumnya, biar temen - temen bisa siap - siap, kalau memang ingin meninggalkan Scalev 🫣

*Tarik nafas, baca Bismillah...

Image

.

Pada 1 Januari 2026, akan berlaku 3 hal ini:

  1. Untuk berlangganan akan dikenakan PPN.
  2. Integrasi dengan payment gateway Duitku, dihapus.
  3. Integrasi dengan payment gateway Midtrans, dihapus.

3 INTInya itu.

Barangkali kalau mau protest, setidaknya baca dulu penjelasannya.

.

SPOILER sedikit: Meski udah harus bayar pajak & Scalev fee segala, itu masih menangan Scalev kemana - mana, kalau dibandingin kompetitor.

===

Keputusan #1:

Scalev sudah melebihi ambang batas PKP. 

Jadi hitungannya sudah harus bayar pajak, kalau pake sudut pandang bernegara di Indonesia.

  • Ada pilihan menghindar, tapi itu bukan Scalev banget.
  • Bisa aja ngemplang, biar kita sama - sama enak (Scalev enak, user enak). Tapi sekali lagi, kalau mau main kucing - kucingan, bukan Scalev.

Btw, karena Anda lah, Scalev bisa ke posisi saat ini (lolos ambang PKP). Terima kasih yang terdalam dari lubuk hati saya & team Scalev. Serius, terima kasih banget ya, %contact.first_name% 🫡

.

Keputusan #2:

Pengennya mah semua hal dikerjain sendiri. Karena kerjasama dengan pihak lain itu ngeribetin. Karena harus meeting, janjian waktu, diskusi, melaporkan, bug, follow up, dsb.

Nah untuk itulah kami memutuskan 1 aja koneksi dengan payment gatewaynya. 

  • Gak banyak birokrasi. 
  • Gak banyak diskusi. 
  • Gak banyak mediasi.

Kalau Anda adalah user basic yg mau pake E-Payment tanpa kena fee sama sekali, udah gak bisa.

Karena cuman tinggal integrasi sama Xendit. Dan itu jadi ada bayar Scalev fee-nya.

.

Kalau gak mau kena fee sama sekali, sekalian aja terima pembayarannya make bank transfer. 

Tapi ya jadi gak sefleksibel, sesmooth, & seinstant make e-payment.

Kalau mau bandingin sama kompetitor (kita to the point & sebut merk aja), seperti Mayar, Lynk, atau Utas.

Yang ngenainnya 3%...

Jelas Anda yang paket Basic + udah harus bayar pajak yang 11% sekalipun...

Masih lebih murah, jika Anda tetap menggunakan Scalev (dengan anggapan, transaksi Anda, banyak dihasilkan oleh pembayaran menggunakan e-payment).

Monggo itung - itungan saja sendiri.

.

Keputusan #3:

Karena jalur satu - satunya untuk bisa pake metode pembayaran Gopay adalah kerjasama dengan Midtrans, makanya kami kerjasama dengan Midtrans.

Tapi semenjak ternyata sudah bisa Gopay juga di Xendit, maka kami pakai yang dari Xendit. 

Dan menutup sekalian integrasi dengan Midtrans.

Kalau yang penting adalah bisa terima pembayaran make Gopay, maka keputusan ini tidak terlalu berpengaruh di Anda.

Di Scalev, berpengaruh banget. Jadi less stress.

===

  1. Namanya juga Indonesia. Pajak udah kayak kematian, gak bisa dihindari 🙏
  2. Payment gateway yang lain, ketika ada masalah: Ya ampuuun ribet banget untuk tek tok annya. Sedangkan di Xendit, kami diprovide banget. Dari group support khusus + group dimana bisa langsung tek tokkan sama codernya langsung bahkan. Dengan gak integrasi dengan Duitku/Midtrans (GoPay), mungkin ada beberapa dari Anda yang memilih pindah. It's Ok. Terima kasih udah bareng - bareng selama ini ya 🫡
  3. 3 hal di atas, berlaku dimulai di tanggal 1 Januari 2026. Masih 3 bulan lagi.